
Selain itu, jumlah pengunjung juga dibatasi baik di Candi Borobudur maupun Candi Prambanan. “PT TWC (Taman Wisata Candi) juga memberlakukan pembatasan pengunjung di Borobudur maupun Prambanan. Untuk Borobudur dan Prambanan kami menetapkan kuota maksimal sejumlah 7.500 orang di dalam kawasan. Angka ini termasuk wisatawan, pegawai, pedagang, serta tamu,” kata Direktur Utama PT TWC Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, Edy Setijono, dikutip dari Antara, Jumat (17/9/2021).
Sebagian pengunjung yang berwisata ke Candi Borobudur belum memasang aplikasi PeduliLindungi. Adapun aplikasi tersebut merupakan salah satu syarat wajib sebelum memasuki area wisata. Salah satu wisatawan dari Surabaya, Ailin, mengaku belum mengetahui jika ia harus menggunakan aplikasi tersebut saat berwisata di Candi Borobudur. “Kami tadi sempat bingung, tetapi ada petugas yang membantu download, pelayanannya bagus,” ujarnya, seperti dilansir dari Antara, Sabtu.


