• Tentang
    • Komposisi
    • Visi Misi
  • Redaksi
    • Struktur
    • Visi Redaksi
  • Diskusi Publik
  • Kontak
No Result
View All Result
LIVE
PIKI Bitung Channels
Advertisement
  • Headline
  • Bitung Daily Week
  • Covid Update
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Kolumnis
  • Photo News
  • Sosbud
    • Lingkungan
    • Religi
  • Headline
  • Bitung Daily Week
  • Covid Update
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Kolumnis
  • Photo News
  • Sosbud
    • Lingkungan
    • Religi
No Result
View All Result
PIKI Bitung Channels
No Result
View All Result
Home Covid Update

Siap-siap, Bitung Bakal Berlakukan PPKM Level IV

Anto by Anto
27/07/2021
in Covid Update
0
Siap-siap, Bitung Bakal Berlakukan PPKM Level IV
0
SHARES
2
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) menetapkan tiga daerah di Sulut masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV. Ketiga daerah itu adalah, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara akan mulai menetapkan PPKM level IV mulai tanggal 26 Juli hingga 8 Agustus 2021 sesuai hasil rapat KPC PEN yang dipimpin Airlangga Hartarto, Sabtu, (24/07/2021).

Rencana penerapan PPKM level IV mulai tanggal 26 Juli tidak ditampik Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Bitung, dr Pitter Lumingkewas. Pitter mengatakan, pihaknya sementara melakukan persiapan dan langkah-langkah, termasuk persiapan surat edaran Wali Kota terkait penerapan PPKM level IV di Kota Bitung.

“PPKM level IV jauh lebih ketat dibandingkan PPKM Mikro yang telah kita jalankan. Sayangnya, pelaksanaan PPKM Mikro tidak direspon baik oleh masyarakat hingga kita diwajibkan menerapkan PPKM level IV,” kata Pitter, Minggu (25/07/2021).

Dirinya berharap, semua pihak mempersiapkan diri untuk menghadapi PPKM level IV karena penerapannya sangat ketat dan sudah dibarengi dengan sanksi tegas bagi yang melanggar.

“Yang paling mencolok di PPKM level IV adalah tidak ada kegiatan keagamaan, tidak ada kegiatan sosial kemasyarakatan dan tidak bole ada orang berkumpul lebih dari 3 orang,” katanya.

Sementara itu, PPKM level IV artinya, setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150 per 100.000 penduduk per minggu. Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30 per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5 per 100.000 penduduk per minggu.

Previous Post

3 Wanita dan 2 Pria Kasak-Kusuk di Dalam Rumah di Bitung

Next Post

Kapal Penangkap Ikan Tuna Asal Bitung Ditangkap di Maluku Utara

Next Post
Kapal Penangkap Ikan Tuna Asal Bitung Ditangkap di Maluku Utara

Kapal Penangkap Ikan Tuna Asal Bitung Ditangkap di Maluku Utara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Alamat Manembo Nembo Tengah
No Telpon 08114337848
email:channel.piki.bitung@gmail.com
Visi redaksi : Sekali Hadir Harus Berarti

Terbaru

  • Bait Suci Yang Dihibakan Oleh Ko Denny Yang Beragama Budha, Panitia Peresmiannya Di Lantik
  • Pengurus OSIS SMA Negeri 2 Bitung Wujudkan Kepemimpinan Siswa Melalui 17 Program Kerja Inspiratif
  • Kegiatan Hari Raya Gerejawi GMIM Genesaret Pateten Tahun 2026 : RESMI DIBUKA!

Kategori

  • Bitung Daily Week
  • Covid Update
  • Editorial
  • Ekonomi Pembangunan
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar Nasional
  • Kesehatan
  • Kolumnis
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Photo News
  • Religi
  • Sosbud
  • Wisata
  • Tentang
  • Redaksi
  • Diskusi Publik
  • Kontak

© 2021 Piki Bitung Channels

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori Berita
    • Headline
    • Editorial
    • Bitung Daily Week
    • Budaya
    • Covid Update
    • Editorial
    • Ekonomi Pembangunan
    • Inspirasi
    • Kabar Nasional
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kolumnis
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Opini
    • Photo News
    • Religi
    • Sosbud
    • Wisata
  • Tentang
    • Komposisi
    • Visi Misi
  • Redaksi
    • Struktur
    • Visi Redaksi
  • Diskusi Publik
  • Live
  • Kontak

© 2021 Piki Bitung Channels